![]() |
| e-KTP (ilustrasi) |
Permasalahan penistaan agama yang membelit Ahok dalam beberapa bulan terakhir merupakan serangkaian perjuangan Ahok yang salah satunya ingin menghapus kolom agama dari KTP yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 2014 lalu, Ahok yang pada saat itu masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mengomentari UU Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 yang tidak lagi mewajibkan mengisi kolom agama. Ahok menyarankan pemerintah bisa mencontoh Malaysia yang mengizinkan warganya untuk mengosongkan kolom tersebut. "Malaysia itu contoh paling dekat," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 10 November 2014.
Pernyataan Ahok bahwa Pemerintah Malaysia tidak mencantumkan kolom agama adalah bohong. Pemerintah Malaysia masih mencantumkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk mereka. Hal ini disampaikan oleh redaktur senior harian Utusan Malaysia Gamal Nasir Bin Mohd Ali “Kami kuat mempertahankan identitas itu pada ID kami, ada kolom agama, dan kami tidak berniat untuk membuang atau menghapus kolom itu walaupun ada pihak-pihak yang menginginkan demikian," kata Gamal yang juga melampirkan foto kartu identitas Malaysianya, yang disebut My Kad.
Padahal menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, UU Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 adalah agar warga negara yang tidak menganut enam agama resmi pemerintah boleh mengosongkan kolom agama dalam KTP. Dalam hal ini Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat itu, Ma'ruf Amin, menyetujui wacana pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP). Menurut dia, ini diperbolehkan bagi penduduk yang agamanya tak diakui negara. "Bagi mereka yang agamanya tidak termasuk pada enam agama yang diakui negara, maka boleh dikosongkan," kata Ma'ruf Amin.
Permasalahan KTP
Pada saat Ahok menjabat sebagai pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, pasca Jokowi di lantik menjadi Presiden, Ahok mengaku mau melaporkan Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke polisi karena menolak pemimpin kafir. Rencana pelaporan tersebut merupakan buntut dari aksi demonstrasi menolak pemimpin kafir yang dilakukan FPI pada tanggal 3 Oktober 2014.
Akibat demonstrasi tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian pada saat itu, Komisaris Jenderal Suhardi Alius yang saat ini menjabat kepala BNPT, gerah terhadap ulah Front Pembela Islam (FPI). Suhardi menyesalkan pemerintah yang tidak kunjung membubarkan FPI. Padahal, kata Suhardi, FPI mempunyai banyak rekam jejak dalam melanggar aturan. "Namun polisi tidak berwenang melakukan apa pun yang berkaitan dengan keberadaan organisasi," kata dia di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2014. Juru bicara Markas Besar Kepolisian saat itu, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie yang saat ini menjabat dirjen Imigrasi, menyatakan Kepolisian siap memberikan kesaksian terkait dengan Front Pembela Islam jika diminta. Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan FPI tak layak dipertahankan jika terus bertindak anarkistis.
Menurut Ahok, budaya Indonesia yang mencantumkan kolom agama di KTP sebenarnya terpengaruh oleh budaya Timur Tengah, di mana menurut sejarah di negara-negara itu telah terjadi penaklukan agama yang menyebabkan munculnya agama mayoritas dan minoritas. Akhirnya, ujar Ahok, menganut agama mayoritas melindungi penganut agama minoritas. Oleh sebab itu wajar bila agama harus dicantumkan di KTP, yaitu untuk mempermudah mengidentifikasi agama apa yang dianut oleh penduduknya.
Perjuangan FPI
Pendapat Ahok tersebut sungguh tanpa melihat seperti apa sebenarnya timur tengah. Timur tengah yang umumnya beragama Islam, sangat menghargai agama lain bahkan disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa umat muslim tidak boleh mengolok-mengolok agama lain. Kalau seandainya umat muslim tidak menjalankan perintah Allah, maka tidak akan ada nasrani dan yahudi di timur tengah. Semua perang yang terjadi di timur tengah tidak lepas dari dua negara yaitu Israel dan Amerika Serikat. Semua negara yang memiliki minyak di perut buminya pasti akan berurusan dengan Amerika Serikat, dan yang menguasai Amerika Serikat adalah kaum Yahudi yang pro Israel. Sulit di bantah bahwa perang di Irak dan Suriah adalah propaganda Amerika Serikat. Bahkan Donald Trump pernah berkata bahwa perang Irak adalah kebodohan Amerika Serikat.
Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab sejak tahun 2014 sudah bersuara lantang menolak wacana penghapusan kolom agama dari KTP, bahkan menyebutnya sebagai "Rencana Busuk Neo PKI". Habib Rizieq Syihab dengan tegas dan keras menyatakan : "Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP Kosong"
Pernyataan Habib Rizieq tersebut selain dimuat di website, juga dishare di Fanpage resmi beliau. Namun entah kenapa, baru beberapa jam diposting, tiba-tiba Facebook menghapusnya tanpa alasan yang jelas. Menurut Sekjen FPI, Munarman, ada agenda tersembunyi di balik wacana tersebut, yaitu menghapus data statistik umat muslim di Indonesia.
Bagi Ahok dan kelompok sekuler (dan liberal) yang tidak suka agama ikut mengatur urusan publik, pasti mereka sepemahaman dengan usulan penghapusan kolom agama. Bagi orang yang sentimen dengan masalah agama, mereka cenderung melihat agama itu dari sudut negatif saja. Agama seolah-olah tidak penting untuk dibahas, agama itu urusan pribadi, toh beragama atau tidak beragama sama saja kelakuannya. Justifikasinya sering dikaitkan dengan kasus-kasus hukum seseorang.
Kuat dugaan alasan Ahok ingin menghilangkan kolom agama agar memudahkan dirinya mencalonkan diri menjadi Gubernur. Kalau alasannya kesetaraan tentu tidak hanya kolom agama yang dihapus, kolom jenis kelamin juga perlu dihilangkan agar tidak ada lagi isu kesetaraan gender, kolom alamat dan pekerjaan juga perlu dihilangkan agar tidak membedakan strata ekonomi, dan kolom nama mungkin perlu juga dihilangkan agar tidak ada lagi embel-embel nama keluarga yang dapat menyebabkan perlakuan berbeda-beda.
Sumber:
Sumber:

No comments:
Post a Comment